PENYULUHAN TENTANG PPH 23 DAN PELAPORAN SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI PADA PT CAHAYA RIZKI SAHABAT ANREG

Authors

  • Fakhrur Rozi Rifka

DOI:

https://doi.org/10.46368/dpkm.v5i1.3054

Abstract

Taxation is the people's contribution to the state treasury based on law (which can be enforced) without receiving direct reciprocal services (consideration) that can be specifically indicated, and is used to cover public expenditures. Through this community service activity, the goal is to provide an understanding of Income Tax Article 23 to support work implementation at PT Cahaya Rizki Sahabat Anreg (CHR Office) and to offer insights into the process of reporting Income Tax Article 21 for managing personal staff responsibilities as individual taxpayers. The method for this activity involves preparation stages, material explanation, and a question-and-answer session on Articles 23 and 21 of income tax. The results demonstrate an increase in employee awareness regarding timely tax reporting compliance. This service highlights the need for financial literacy and education to foster sustainable government tax economics in line with the principles of the Directorate General of Taxes.

Keywords: Tax Counseling, Income Tax Article 23, Annual Tax Return Reporting, Online Taxation System

References

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapatkan jasa timbal balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang PPh pasal 23 untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan pada PT Cahaya Rizki Sahabat Anreg (CHR Office) serta memberikan pemahaman tentang cara pelaporan PPh 21 untuk mengurus tanggung jawab personal staff sebagai wajib pajak pribadi. Metode pelaksanaan pada kegiatan ini dari tahapan persiapan, penjelasan pemateri dan tanya jawab seputar pph 23 dan pph 21. Hasil menunjukkan peningkatan kesadaran akan karyawan dalam mematuhi pelaporan perpajakan secara tepat waktu. Pengabdian ini menyoroti perlunya literasi dan edukasi finansial untuk menumbuhkan ekonomi perpajakan pemerintah yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip direktorat jenderal pajak.

Kata kunci: Penyuluhan Perpajakan, Pajak Penghasilan 23, Laporan SPT Tahunan, Sistem Perpajakan Online

Downloads

Published

2025-02-01

How to Cite

Rifka, F. R. (2025). PENYULUHAN TENTANG PPH 23 DAN PELAPORAN SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI PADA PT CAHAYA RIZKI SAHABAT ANREG. Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 106–112. https://doi.org/10.46368/dpkm.v5i1.3054

Issue

Section

Articles

Citation Check