Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan NAPZA di MA Miftahul Arifin Desa Kalibendo, Kabupaten Lumajang
DOI:
https://doi.org/10.46368/dpkm.v4i3.2726Abstract
Penyalahgunaan NAPZA merupakan istilah yang merujuk pada penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang tidak sesuai fungsinya. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis. Tingginya penyalahgunaan NAPZA seringkali disebabkan oleh tekanan teman, masalah emosional, kurangnya dukungan keluarga, serta mudahnya akses. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada remaja sekolah MA Miftahul Arifin tentang bahaya penyalahgunaan NAPZA, seperti kerusakan organ tubuh, gangguan kejiwaan, isolasi sosial, kehilangan pekerjaan, masalah keluarga, perilaku kriminal, hingga kematian. Pencegahan penyalahgunaan NAPZA pada remaja perlu melibatkan pemerintah, pendidik, keluarga, dan masyarakat. Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini adalah metode Participatory Learning and Action (PLA) yang meliputi tahap pra kegiatan, kegiatan, dan evaluasi. Peserta kegiatan terdiri atas siswa-siswi kelas 10 hingga 12 MA Miftahul Arifin dengan total 52 orang. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme peserta dan peningkatan pemahaman peserta terkait bahaya penyalahgunaan NAPZA.