Post-Publication Discussion Policy
Kebijakan Diskusi Pasca Penerbitan (Post-Publication Discussion Policy)
Pendahuluan
Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) mendukung komunikasi ilmiah yang terbuka, kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab terhadap artikel yang telah diterbitkan.
Diskusi pasca penerbitan bertujuan meningkatkan kualitas pengetahuan, memperkuat validitas informasi, dan mendorong pengembangan praktik pengabdian kepada masyarakat yang berbasis bukti.
1. Ruang Lingkup Diskusi
Diskusi pasca penerbitan dapat mencakup:
-
Ketepatan metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
-
Validitas data, dokumentasi, dan hasil kegiatan.
-
Interpretasi hasil serta kesimpulan artikel.
-
Kesesuaian kegiatan dengan kebutuhan masyarakat sasaran.
-
Efektivitas dan keberlanjutan program pengabdian.
-
Replikasi, penerapan, dan pengembangan kegiatan pada konteks masyarakat lainnya.
-
Isu etika, konflik kepentingan, atau integritas publikasi.
-
Koreksi kesalahan faktual atau informasi bibliografis.
2. Mekanisme Penyampaian Tanggapan
Pembaca, akademisi, praktisi, mitra pengabdian, dan masyarakat dapat menyampaikan komentar atau tanggapan ilmiah melalui kontak resmi pengelola jurnal.
Tanggapan sebaiknya memuat:
-
Judul artikel yang dibahas.
-
Nama penulis dan informasi publikasi artikel.
-
Uraian komentar, pertanyaan, atau kritik.
-
Alasan ilmiah dan bukti pendukung.
-
Identitas serta informasi kontak pengirim.
3. Prinsip Diskusi Ilmiah
Setiap diskusi harus dilaksanakan berdasarkan prinsip:
-
Objektivitas dan argumentasi berbasis bukti.
-
Penghormatan terhadap perbedaan pendapat ilmiah.
-
Penggunaan bahasa yang profesional dan santun.
-
Penghindaran serangan pribadi, diskriminasi, dan fitnah.
-
Perlindungan privasi serta kerahasiaan data masyarakat sasaran.
-
Kepatuhan terhadap etika akademik dan hukum yang berlaku.
4. Evaluasi oleh Editor
Editor dapat menilai relevansi dan substansi tanggapan yang diterima.
Apabila diperlukan, editor dapat meminta penjelasan kepada penulis artikel atau melibatkan pakar independen untuk menilai permasalahan yang disampaikan.
Tanggapan yang tidak memiliki relevansi ilmiah, mengandung serangan pribadi, atau melanggar etika tidak wajib ditindaklanjuti sebagai diskusi akademik.
5. Hak Jawab Penulis
Penulis artikel diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terhadap kritik ilmiah yang relevan.
Jawaban penulis diharapkan menjelaskan substansi persoalan secara objektif dan disertai data atau referensi pendukung apabila diperlukan.
6. Tindak Lanjut Hasil Diskusi
Diskusi pasca penerbitan dapat menghasilkan:
-
Klarifikasi terhadap informasi dalam artikel.
-
Penjelasan tambahan dari penulis.
-
Koreksi terhadap kesalahan yang ditemukan.
-
Evaluasi lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran etika.
-
Penerbitan pemberitahuan editorial atau penarikan kembali apabila terdapat alasan yang memenuhi ketentuan jurnal.
7. Keterbukaan dan Dokumentasi
Tanggapan ilmiah yang relevan dapat dipertimbangkan untuk dipublikasikan sebagai korespondensi atau pemberitahuan editorial sesuai dengan kemampuan dan mekanisme penerbitan jurnal.
Komunikasi yang mengandung data pribadi, informasi rahasia, atau materi yang tidak dapat dipublikasikan tetap dikelola secara terbatas.
8. Komitmen Jurnal
Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen memfasilitasi evaluasi ilmiah yang berkelanjutan serta menjaga keakuratan dan kredibilitas artikel yang telah diterbitkan.



