Correction and Retraction Policy

Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Artikel (Correction and Retraction Policy)

Pendahuluan

Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) berkomitmen menjaga keakuratan, transparansi, dan integritas rekam publikasi ilmiah.

Apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran serius pada artikel yang telah diterbitkan, jurnal dapat mengambil tindakan berupa koreksi, pernyataan keprihatinan, atau penarikan kembali artikel berdasarkan hasil evaluasi editorial.

Kebijakan ini mengacu pada prinsip dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).

1. Koreksi Artikel (Correction)

Koreksi diterbitkan apabila ditemukan kesalahan yang perlu diperbaiki, tetapi tidak secara mendasar membatalkan keandalan hasil dan kesimpulan utama artikel.

Kesalahan tersebut dapat mencakup:

  1. Kesalahan informasi penulis atau afiliasi.

  2. Kesalahan tabel, gambar, atau penyajian data.

  3. Kesalahan informasi metodologis yang tidak mengubah substansi hasil.

  4. Kesalahan referensi atau informasi bibliografis.

  5. Kesalahan lain yang memengaruhi kejelasan dan ketepatan informasi artikel.

Koreksi harus menjelaskan bagian yang diperbaiki dan alasan perbaikannya.

Apabila diterbitkan sebagai dokumen terpisah, pemberitahuan koreksi ditautkan dengan artikel asli agar dapat ditelusuri pembaca.

2. Penarikan Kembali Artikel (Retraction)

Penarikan kembali dilakukan apabila terdapat bukti yang memadai bahwa artikel tidak dapat diandalkan atau mengandung pelanggaran serius.

Alasan penarikan kembali dapat meliputi:

  • Fabrikasi atau falsifikasi data.

  • Plagiarisme substansial.

  • Publikasi ganda yang tidak dapat dibenarkan.

  • Manipulasi proses penelaahan sejawat.

  • Pelanggaran etika serius terhadap masyarakat atau peserta kegiatan.

  • Penggunaan data atau dokumentasi tanpa izin yang diperlukan.

  • Kesalahan besar yang menyebabkan hasil atau kesimpulan utama tidak dapat dipercaya.

Penarikan kembali merupakan tindakan untuk memperbaiki rekam ilmiah, bukan semata-mata bentuk hukuman terhadap penulis.

3. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)

Editor dapat menerbitkan pernyataan keprihatinan apabila terdapat indikasi masalah serius terkait keandalan atau etika suatu artikel, tetapi penyelidikan belum menghasilkan kesimpulan yang memadai.

Pernyataan tersebut dapat diperbarui setelah tersedia informasi tambahan.

4. Prosedur Penanganan

Tahapan penanganan meliputi:

  1. Penerimaan laporan atau identifikasi kesalahan oleh editor.

  2. Pemeriksaan awal terhadap substansi permasalahan.

  3. Permintaan klarifikasi kepada penulis atau pihak terkait.

  4. Evaluasi bukti dan konsultasi dengan ahli independen apabila diperlukan.

  5. Penetapan keputusan editorial.

  6. Penerbitan pemberitahuan koreksi, pernyataan keprihatinan, atau penarikan kembali sesuai hasil pemeriksaan.

Penulis diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan sebelum keputusan akhir, sepanjang tidak menghambat tindakan mendesak yang diperlukan untuk melindungi integritas publikasi.

5. Pemberitahuan Penarikan Kembali

Pemberitahuan penarikan kembali harus:

  1. Memiliki judul yang jelas dan mengidentifikasi artikel yang ditarik.

  2. Menjelaskan alasan penarikan.

  3. Menyebutkan pihak yang mengajukan atau menetapkan penarikan apabila relevan.

  4. Ditautkan dengan artikel asli.

  5. Dapat diakses secara terbuka oleh pembaca.

Artikel yang ditarik pada prinsipnya tetap tersedia dalam arsip jurnal dengan penanda yang jelas bahwa artikel tersebut telah ditarik kembali.

Penghapusan penuh hanya dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa, seperti kewajiban hukum, risiko keselamatan, atau pelanggaran privasi yang serius.

6. Peran Penulis

Penulis wajib segera menghubungi editor apabila menemukan kesalahan penting pada artikel yang telah diterbitkan.

Penulis diharapkan bekerja sama dalam proses klarifikasi, koreksi, atau penarikan kembali artikel.

7. Transparansi Rekam Publikasi

Pengelola jurnal menjaga keterlacakan hubungan antara artikel asli dan dokumen koreksi atau penarikan kembali.

Informasi perubahan status publikasi ditampilkan secara jelas agar pembaca tidak menggunakan artikel yang telah dinyatakan tidak dapat diandalkan tanpa mengetahui statusnya.

8. Rujukan

Committee on Publication Ethics (COPE)

https://publicationethics.org/