Authorship Criteria

Kriteria Kepengarangan (Authorship Criteria)

Kebijakan Kepengarangan

Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas akademik, transparansi kontribusi penulis, dan tanggung jawab ilmiah dalam proses publikasi.

Kepengarangan suatu artikel harus didasarkan pada kontribusi intelektual yang nyata terhadap perencanaan, pelaksanaan, analisis, dan penyusunan karya ilmiah, bukan semata-mata berdasarkan jabatan, hubungan kelembagaan, pemberian dana, atau keterlibatan administratif.

1. Kriteria Penetapan Penulis

Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis apabila memenuhi seluruh kriteria berikut:

  1. Memberikan kontribusi substansial terhadap konsepsi atau perancangan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pengumpulan data, analisis, atau interpretasi hasil.

  2. Terlibat dalam penyusunan naskah atau melakukan revisi kritis terhadap substansi intelektual artikel.

  3. Memberikan persetujuan terhadap versi akhir naskah yang akan dipublikasikan.

  4. Bersedia bertanggung jawab atas integritas karya ilmiah dan membantu menyelesaikan pertanyaan atau permasalahan yang berkaitan dengan keakuratan maupun keabsahan isi artikel.

Setiap individu yang memenuhi seluruh kriteria tersebut harus diberikan kesempatan yang layak untuk dicantumkan sebagai penulis.

2. Kontribusi Penulis

Setiap penulis wajib memberikan kontribusi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kontribusi tersebut dapat meliputi:

  • Konseptualisasi dan perancangan program pengabdian.

  • Penyusunan metodologi pelaksanaan.

  • Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

  • Pengumpulan, pengolahan, dan analisis data.

  • Evaluasi hasil serta dampak kegiatan.

  • Penyusunan draf awal artikel.

  • Penelaahan dan revisi substansi ilmiah.

  • Penyusunan visualisasi data dan dokumentasi ilmiah.

  • Supervisi dan koordinasi akademik yang disertai kontribusi substantif.

Penjelasan kontribusi setiap penulis dapat menggunakan pendekatan Contributor Roles Taxonomy (CRediT), sepanjang sesuai dengan peran sebenarnya.

3. Penulis Korespondensi

Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab untuk:

  1. Menjadi penghubung utama antara tim penulis dengan pengelola jurnal.

  2. Memastikan seluruh penulis telah menyetujui pengiriman dan publikasi naskah.

  3. Memastikan identitas, afiliasi, dan urutan penulis telah ditulis dengan benar.

  4. Menyampaikan tanggapan terhadap komentar editor dan reviewer.

  5. Mengelola komunikasi terkait revisi, penyuntingan, dan penerbitan artikel.

  6. Memastikan kelengkapan pernyataan etika publikasi, konflik kepentingan, dan informasi pendukung yang diperlukan.

4. Urutan Penulis

Urutan nama penulis harus ditentukan berdasarkan kesepakatan seluruh penulis sebelum naskah dikirimkan.

Penetapan urutan penulis sebaiknya mempertimbangkan besarnya kontribusi ilmiah dan kesepakatan tim penulis.

Pengelola jurnal tidak bertanggung jawab untuk menentukan urutan kepengarangan atau menyelesaikan perselisihan internal yang tidak dapat dibuktikan secara objektif.

5. Perubahan Kepengarangan

Penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis setelah pengiriman naskah harus diajukan secara tertulis kepada editor dengan menyertakan:

  1. Alasan perubahan yang jelas.

  2. Penjelasan kontribusi pihak yang ditambahkan atau dihapus.

  3. Persetujuan tertulis dari seluruh penulis, termasuk penulis yang ditambahkan atau dihapus.

Perubahan kepengarangan setelah artikel diterbitkan harus melalui evaluasi editorial dan, apabila disetujui, dapat memerlukan penerbitan pemberitahuan koreksi sesuai dengan kebijakan jurnal.

6. Kepengarangan yang Tidak Diperbolehkan

Jurnal tidak membenarkan praktik:

  • Gift authorship, yaitu mencantumkan individu yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan.

  • Ghost authorship, yaitu tidak mencantumkan individu yang sebenarnya memenuhi kriteria kepengarangan.

  • Guest authorship, yaitu mencantumkan individu karena reputasi, jabatan, atau kedudukannya tanpa kontribusi yang memadai.

  • Manipulasi identitas atau afiliasi penulis.

  • Pengakuan kontribusi ilmiah yang tidak benar.

7. Ucapan Terima Kasih

Individu yang membantu pelaksanaan kegiatan tetapi tidak memenuhi seluruh kriteria kepengarangan dapat disebutkan dalam bagian ucapan terima kasih, dengan persetujuan yang bersangkutan apabila diperlukan.

Kontribusi tersebut dapat berupa bantuan administratif, dukungan teknis, bantuan logistik, pendanaan, atau fasilitasi kegiatan.

8. Penggunaan Kecerdasan Artifisial

Alat kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat memberikan persetujuan publikasi maupun mempertanggungjawabkan integritas karya ilmiah.

Penulis bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan AI dan wajib mengungkapkan penggunaan yang substantif sesuai dengan kebijakan penggunaan AI jurnal.

9. Tanggung Jawab dan Penyelesaian Sengketa

Seluruh penulis bertanggung jawab terhadap orisinalitas, validitas, dan integritas artikel yang dipublikasikan.

Apabila terjadi dugaan pelanggaran kepengarangan, editor dapat meminta klarifikasi dan bukti kontribusi serta mengikuti prosedur penanganan dugaan pelanggaran etika publikasi.

Penyelesaian sengketa kepengarangan dapat melibatkan institusi asal penulis apabila diperlukan.