Transformasi Dwi Fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagai Ancaman Terhadap Good Governance Era Reformasi Birokrasi

Authors

  • Dear Filzah Nurhaeni Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia

Abstract

Pasca reformasi pemerintah telah menghapus Doktrin Dwi Fungsi ABRI dengan membuat beberapa kebijakan penting salah satunya keterlibatan militer dalam birokrasi sipil melalui UU No.24 Tahun 2004. Munculnya wacana penghidupan kembali peran ganda militer melalui Rancangan Undang-Undang DWI Fungsi Abri telah menimbulkan kekhawatiran akan potensi bangkitnya kembali praktik militerisme tersembunyi dalam pemerintahan sipil. Penelitian dilakukan untuk menganalisis bagaimana transformasi dwi fungsi ABRI yang seharusnya mengarah pada profesionalisme militer, justru bertransformasi menjadi bentuk keterlibatan baru dalam birokrasi sipil. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis dokumen untuk mengkaji hubungan antara sipil dan militer dalam kerangka reformasi birokrasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa keterlibatan kembali dalam jabatan sipil berisiko menyamarkan supremasi sipil dan menimbulkan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Kondisi ini menjadi ancaman serius terhadap demokrasi serta realisasi dari tata kelola pemerintah yang baik.

Kata kunci: Reformasi Birokrasi, RUU TNI, Good Governance


Author Biography

Dear Filzah Nurhaeni, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Mahasiswa Ilmu Politik

References

Cresswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.

Crouch, H. (2010). Political reform in Indonesia after Soeharto. Institute of Southeast Asian Studies.

CSIS Indonesia. (2020). Relasi sipil-militer di era Jokowi: Antara supremasi sipil dan pragmatisme politik. Centre for Strategic and International Studies.

Honna, J. (2013). Military politics and democratization in Indonesia. Routledge.

Komnas HAM. (2021). Laporan tahunan HAM 2020: Dinamika kebijakan keamanan dan hak sipil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

LIPI. (2019). Tren militerisasi dalam birokrasi sipil pasca-Reformasi. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Mietzner, M. (2009). Military politics, Islam, and the state in Indonesia: From turbulent transition to democratic consolidation. Institute of Southeast Asian Studies.

Muhaimin, J. A. (1997). Dwifungsi ABRI dan Demokratisasi: Menuju Penyeimbangan. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 1(3), 1–15. https://doi.org/10.22146/jsp.11176

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Sukma, R. (2003). Security operations in Aceh: Goals, consequences, and lessons. East-West Center Policy Studies, (no. 3). Washington, DC: East-West Center.

Soebijono, H., Wibowo, I., & Nugroho, A. (1997). Dwifungsi ABRI: Perkembangan dan Peranannya dalam Kehidupan Politik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.

Downloads

Published

2025-08-06 — Updated on 2025-08-06

Versions

How to Cite

Nurhaeni, D. F. (2025). Transformasi Dwi Fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagai Ancaman Terhadap Good Governance Era Reformasi Birokrasi. Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2). Retrieved from https://jurnalstkipmelawi.ac.id/index.php/JDPM/article/view/4055

Issue

Section

Articles

Citation Check