PELAKSANAAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK BINAAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK
DOI:
https://doi.org/10.46368/dpkm.v5i1.3392Abstract
Setiap anak wajib dilindungi dan diperhatikan tumbuh kembangnya agar tetap terjaga kehidupannya dan senantiasa dapat menjadi harapan dari orang tuanya. LPKA berkewajiban untuk memberikan pendidikan kepada anak binaan. Namun pada beberapa kenyataan dilapangan pemenuhan hak pendidikan anak di LPKA yang ada di Indonesia masih belum merata. Beberapa LPKA sudah mampu memberikan pendidikan formal dan beberapa lainnya hanya mampu memberikan pendidikan non formal. Dalam penelitan ini mengkaji pelaksanaan hak pendidikan bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menyajikan paparan data dan hasil berdasarkan studi pustaka. Jenis penelitian menggunakan studi pustaka dengan data yang digunakan bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan penelitian sebelumnya. Hasil pembahasan dalam penelitian ini menunjukan bahwa peran aktif dari berbagai pihak, termasuk orang tua, masyarakat, dan lembaga pendidikan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung proses pembelajaran di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Dengan adanya kerjasama yang baik dan dukungan yang memadai, diharapkan hak pendidikan anak binaan dapat terpenuhi, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Downloads
Published
2025-01-30
How to Cite
Muammar, Z. F. (2025). PELAKSANAAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK BINAAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK. Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 59–67. https://doi.org/10.46368/dpkm.v5i1.3392
Issue
Section
Articles