IMPLEMENTASI REVENUE SHARING “MATTUNGKA SAPI†DITINJAU DARI ASPEK MUDHARABAH DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.46368/dpkm.v4i2.2496Abstract
Keywords: Reveneu Sharing, Mattungka Sapi, Mudarabah and well being.
Abstrak: Revenue Sharing merupakan konsep kemitraan yang dilakukan dengan sistem bagi hasil antara satu individu dengan individu yang lain yang melakukan usaha atau suatu Perusahaan dengan Perusahaan yang lain guna mencapai tujuan yang telah disepakati Bersama.“Mattungka Sapi†merupakan bentuk Kerjasama yang saling menguntungkan dan merupakan bentuk kegiatan pemberdayaan Pemerintah Desa terhadap Masyarakat. Ditunjau dari aspek Mudharabah, kegiatan ini adalah bentuk saling tolong menolong yang tidak hanya memberikan maslahah kepada pihak yang terkait, tetapi secara umum akan berdampak positif untuk seluruh Masyarakat Desa. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, sedangkan metode yang digunakan adalah penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemitraan yang dibangun sudah tepat sehingga dapat membantu Masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya dan memberikan kontribusi bagi Pemerintah Desa melalui Pendapatan Asli Desa (PAD).
Kata kunci: Reveneu Sharing, Mattungka Sapi, Mudarabah dan Kesejahteraan.References
Hikma, Nurul. (2022). Sistem Revenue Sharing Pada Bank Syariah Indonesia: Relevansi Pendapat Mahzab Syafi’i. Institut Agama Islam Negeri Pare-Pare.
Hafid, Wika Ramdhani, Jamaluddin Majid & Muh. Sapril Sardi Juardi. (2018). Penerapan Prinsip Profit Sharing Dan Revenue Sharing Program Tabungan Mudharabah Dan Deposito Mudharabah (Studi Pada Pt Bank Muamalat Kantor Cabang Makassar). AL-MASHRAFIYAH: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah Volume 2, Nomor 1.
Jusdi, I. (2022). Penerapan Sistem Bagi Hasil Peternakan Sapi Untuk Meningkatkan Pendapatan Dengan Sistem Mattungka (Gaduh) Di Desa Lamatti Riawang. Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai.
Kaco, Suardi. (2018). Tinjauan Hukum Islam Tentang Sistem Al-Mudharabah Pada Peternakan Kambing Di Desa Lampoko Kecamatan Campalagian. J-ALIF Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Sosial Budaya Islam. Vol. 3, No. 1.
Kaco, Suardi. (2018). Tinjauan Hukum Islam Tentang Sistem AlMudharabah Pada Peternakan Kambing Di Desa Lampoko Kecamatan Campalagian. J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Dan Budaya Islam, Vol 3, No 1 : 73–90.
Ilyas, Muh. (2014). Konsep Bagi Hasil Dalam Perbankan Syariah. Jurnal Muamalah: Volume IV, No 1. 99-105.
Muchtasib, B. (2009). Konsep Bagi Hasil Dalam Perbankan Syariah. (Jakarta: Rajawali Pers,2006)
Nurekawanty. (2010). Analisis Bagi Hasil Revenue Sharing pembiayaan Musyarakah Pada Pt. Banktabungannegara (Persero) Unitsyariah Makassar (Studi Atas Bidang Kontruksi Proyek Perumahan Tipe 45 Periode 2006-2009). Fakultas Syariah Dan Hukum Jurusan Ekonomi Islam. UIN Alauddin Makassar.
Zunaidi, Fachrial Lailatul M. (2018). Revenue Sharing Dalam Praktek Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia. Istithmar : Jurnal Studi Ekonomi Syariah Volume 2 Nomor 1 Juni 218 ISSN (Cetak) : 2598-9804 Page: 29-50.