Editorial Policies

Focus and Scope

JURNAL PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN SEKOLAH DASAR (JPPSD) PGSD STKIP Melawi mempublikasikan hasil studi literatur serta hasil penelitian dalam lingkup pendidikan pada umumnya dan pendidikan dasar pada khususnya.Kajiannya mencakup pendidikan dan pembelajaran pada pendidikan dasar, kajian pada lima bidang sekolah dasar yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan PKn serta bidang tambahan seperti Bahasa Inggris, Seni dan Olah Raga pada pendidikan dasar meliputi kajian muatan lokal. dipelajari dalam lingkup pendidikan dasar.

 

Section Policies

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

  1. Penulis menyerahkan naskah melalui laman OJS Jurnal Pendidikan.
  2. Editor memeriksa naskah dengan software Plagiarism turnitin untuk memeriksa kemungkinan plagiasi.
  3. Hasil cek plagiasi digunakan untuk menentukan naskah tersebut DITERIMA atau DITOLAK.
  4. Editor menyerahkan naskah kepada reviewer secara double blind review.
  5. Reviewer menyerahkan hasil review kepada editor untuk diteruskan kepada Penulis.
  6. Penulis memperbaiki naskah sesuai catatan dan saran reviewer dan mengembalikan naskah kepada editor melalui OJS.
  7. Copy Editor memeriksa naskah supaya sesuai dengan kebijakan dewan editorial.
  8. Proofreader memeriksa naskah agar sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).
  9. Layout Editor memeriksa naskah agar sesuai template dan kaidah selingkung.
  10. Manajer jurnal siap menerbitkan naskah sesuai periode terbitan.

Double Blind Peer Review adalah metode penelaahan teman sejawat terhadap subuah karya ilmiah yang akan dipublikasikan dalam terbitan berkala ilmiah, yang mana identitas reviewer dan penulis disembunyikan, sehingga reviewer tidak mengetahui artikel siapa yang sedang ditelaah dan penulis juga tidak mengetahui siapa yang menelaah artikelnya. Metode ini digunakan untuk menjaga obyektivitas hasil penelaahan. 

Adapun lama proses review yaitu 2 s.d. 3 minggu. Penulis dimohon aktif memantau perkembangan review naskah melalui OJS dan bersedia mengikuti proses yang berlaku.

 

 

Publication Frequency

Mengundang para peneliti, dosen, guru, mahasiswa dan masyarakat untuk mengirim artikel untuk diterbitkan di jurnal ini pada terbitan edisi volume 1 no 1 bulan Januari 2023 tiap tahun (volume) menerbitkan tiga nomor yaitu Januari, Mei dan September.

 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

ETIKA PUBLIKASI

Etika Publikasi

Pernyataan kode etik publikasi ilmiah merupakan pernyataan kode etik untuk semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah, diantaranya: Pengelola, Editor, Mitra Bestari, dan Penulis/Author. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini mengacu pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu:

  1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan
  3. Kejujuran, yakni bebas dari Duplikasi, Fabrikasi, Falsifikasi, dan Plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Panduan kode etik publikasi ilmiah ini diterjemahkan dan diadopsi berdasarkan kebijakan etika publikasi dari Elsevier yang mencakp:

STANDAR ETIKA BAGI EDITOR IN CHIEF:

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  11. Melakukan peningkatan  mutu jurnal.
  12. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
  13. Keputusan Editor in Chief adalah final berdasarkan artikel yang dikirimkan.

STANDAR ETIKA BAGI EDITOR:

  1. Keputusan Publikasi. Editor Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) bertanggung jawab memnerbitkan dan memutuskan artikel yang akan dipublikasikan dari artikel yang diterima. Keputusan ini didasarkan pada validasi atas artikel serta kontribusi artikel tersebut bagi peneliti dan pembaca. Dalam menjalankan tugasnya, Editor dipandu oleh kebijakan dari dewan editor dan tunduk pada ketentuan hukum yang perlu ditegakkan seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan reviewer atau editor lainnya dalam pengambilan keputusan tersebut.
  2. Penilaian yang Obyektif. Editor melakukan evaluasi atas suatu naskah berdasarkan konten intelektualitasnya tanpa adanya diskriminasi dalam agama, etnis, suku, jenis kelamin, bangsa, dan lain-lain.
  3. Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan segala informasi tentang naskah yang telah diterima kepada siapapun, selain penulis, reviewer, calon reviewer, dan dewan editor.
  4. Konflik Kepentingan. Materi artikel yang dikirim ke Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) dan belum dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk riset pribadi editor tanpa mencantumkan izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui blind reviewharus dijaga kerahasiaanya  dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Editor harus menolak untuk meninjau naskah jika editor memiliki benturan kepentingan, yang disebabkan karena adanya hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan naskah tersebut.
  5. Kerjasama dalam Investigasi. Editor harus mengambil langkah responsif apabila terdapat keluhan terkait etika pada naskah yang telah diterima ataupun pada artikel yang telah dipublikasikan. Editor dapat menghubungi penulis naskah serta memberikan pertimbangan atas keluhan tersebut. Editor dapat juga melakukan komunikasi lebih lanjut kepada institusi atau lembaga riset terkait. Ketika keluhan telah teratasi, hal-hal seperti publikasi atas koreksi, penarikan, pernyataan keprihatinan, ataupun catatan lainnya, perlu dipertimbangkan untuk dilakukan.

STANDAR ETIKA BAGI REVIEWER:

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editor. Blind peer reviewoleh reviewer membantu editor dalam mengambil keputusan serta dapat membantu penulis dalam memperbaiki tulisannya melalui komunikasi editorial antara reviewer dengan penulis. Peer review merupakan suatu komponen penting dalam komunikasi keilmuan formal (formal scholarly communication) dan pendekatan ilmiah.
  2. Ketepatan Waktu. Apabila reviewer yang ditugaskan merasa tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan review atas suatu naskah atau mengetahui bahwa tidak mungkin untuk melakukan review dengan tepat waktu, reviewer yang ditugaskan harus segera memberitahukannya pada editor.
  3. Setiap naskah yang telah diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tesebut tidak boleh diperlihatkan kepada atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika telah diotorisasi oleh editor.
  4. Review harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi atas penulis adalah tidak tepat. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas disertai dengan argumen yang mendukung.
  5. Kelengkapan dan Keaslian Referensi. Reviewer harus mengidentifikasi karya publikasi yang belum dikutip oleh penulis. Suatu pernyataan tentang observasi atau argumen yang telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer harus memberitahukan kepada editor atas kesamaan yang substansial atau overlapantara naskah yang sedang di-review dengan tulisan lainnya yang telah dipublikasikan, sesuai dengan pengetahuan reviewer.
  6. Konflik Kepentingan. Materi artikel yang belum  dipublikasikan tidak boleh digunakan dalam riset pribadi reviewer tanpa mencantumkan izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer reviewharus dijaga kerahasiaanya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer  harus menolak mereview  naskah jika reviewer  memiliki benturan kepentingan, yang disebabkan karena adanya hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan karya tersebut.

STANDAR ETIKA BAGI PENULIS:

  1. Standar Penulisan. Penulis harus menyajikan  makalah/artikel yang akurat atas penelitian yang dilakukan serta menyajikan diskusi yang obyektif atas signifikansi penelitian tersebut. Data penelitian harus disajikan secara akurat dalam artikel. Suatu artikel harus cukup terinci dengan referensi yang memadai untuk memungkinkan orang lain melakukan replikasi atas karya tersebut. Penipuan atau penyajian makalah yang tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
  2. Akses Data Penelitian. Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah atas tulisan yang akan direview dan harus dapat menyediakan akses publik atas data tersebut jika memungkinkan, serta harus dapat menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
  3. Orisinalitas dan Plagiarisme. Plagiarisme dalam semua bentuk merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima. Penulis harus memastikan bahwa seluruh hasil kerja yang disajikan merupakan karya orisinil, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan/atau perkataan dari orang lain, maka penulis harus menyajikan kutipan secara tepat. Terdapat berbagai macam bentuk plagiarisme, seperti mengakui tulisan orang lain menjadi tulisan milik sendiri, menyalin atau menulis kembali bagian substansial dari karya orang lain tanpa menyebut sumbernya, serta mengklaim hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Self-Plagiarism atau oto plagiarisme adalah salah satu bentuk plagiarisme. Oto plagiarisme adalah mengutip hasil atau kalimat dari karya sendiri yang sudah dipublikasikan tanpa menyebutkan sumbernya.
  4. Ketentuan Pengiriman Tulisan. Penulis tidak boleh memublikasikan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal. Mengajukan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima.
  5. Pencantuman Sumber Referensi. Pengakuan dengan benar atas hasil karya orang lain harus selalu dilakukan. Penulis harus menyebutkan publikasi yang berpengaruh dalam penyusunan karyanya. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumber informasi tersebut.
  6. AuthorshipPenulis adalah orang yang telah memberikan kontribusi sigifikan terhadap konsepsi, desain, eksekusi, atau interpretasi atas tulisan di artikel. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan dicantumkan sebagai co-author. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-author telah dicantumkan dalam naskah, dan semua co-author telah membaca dan menyetujui versi akhir atas karya tersebut serta telah menyetujui pengajuan naskah untuk publikasi.
  7. Bahaya dan Subjek Manusia. Jika naskah melibatkan prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal-hal tersebut secara jelas di dalam naskah. Jika naskah melibatkan subjek manusia, penulis harus memastikan bahwa naskah tersebut berisi pernyataan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan lembaga yang relevan serta komite dalam lembaga telah menyetujuinya. Penulis harus menyertakan pernyataan dalam naskah bahwa telah diperoleh persetujuan untuk eksperimen dengan subjek manusia. Hak privasi dari subjek manusia harus selalu diperhatikan. Persetujuan, izin, dan pernyataan harus diperoleh apabila penulis ingin memasukkan rincian kasus atau informasi pribadi lainnya dalam naskah tersebut. Persetujuan tertulis harus disimpan oleh penulis dan salinan persetujuan atau bukti bahwa persetujuan tersebut telah diperoleh harus diberikan ke jurnal apabila diminta.
  8. Kesalahan dalam Tulisan yang Dipublikasikan. Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada editor jurnal, serta berkerjasama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki tulisan tersebut. Jika editor memperoleh informasi dari pihak ketiga bahwa suatu karya publikasi mengandung kesalahaan yang signifikan, penulis bertangggung jawab untuk segera menarik kembali atau melakukan koreksi atas tulisan tersebut atau memberikan bukti kepada editor terkait ketepatan tulisan aslinya.

STANDAR ETIKA BAGI ADMINISTRATOR WEBSITE:

Administrator Website adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan website jurnal. Secara spesifik, lingkup tugas Administrator Website adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan situs web jurnal;
  2. Mengkonfigurasi opsi-opsi sistem dan mengelola akun user;
  3. Melakukan pendaftaran untuk editor, reviewer, dan penulis;
  4. Mengelola fitur-fitur jurnal;
  5. Melihat statistik laporan; dan
  6. Mengunggah/mempublikasikan makalah yang sudah berstatus accepted.

 

AUTHOR GUIDELINES

Author Guidelines

 

1. Artikel merupakan hasil penelitian atau kajian mengenai kebijakan atau permasalahan pendidikan dan kebudayaan 
2. Artikel ditulis menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dalam bidang pendidikan dasar 
3. Substansi artikel sejalan dengan Panduan Akreditasi Berkala Ilmiah, yang diterbitkan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
4. Artikel ditulis dengan kaidah tata bahasa Indonesia ataupun bahasa Inggris yang baik dan benar.
5. Sistematika Penulisan
a. JUDUL (ringkas dan lugas; maksimal 15 kata, sesuai dengan skripsi). Judul diketik posisi tengah dengan 1 spasi.
b. Penulis
Nama penulis ditulis lengkap tanpa gelar dan dilengkapi program studi dan alamat email. Nama pertama adalah nama mahasiswa penyusun, nama kedua dan ketiga adalah nama dosen pembimbing I dan II, berturut-turut.
Nama Penulis 1 (mahasiswa)1, Nama Penulis 2 (Pembimbing 1),2 dan Nama Penulis 3 3
1 Identitas Penulis 1
2 Identitas Penulis 2
3 Identitas Penulis 3
(jika nama instansi penulis 2 dan 3 sama, cukup ditulis satu saja)
E-mail penulis 1, 2, dan 3:

c. Abstract: Abstract in english (150-200 words)
(berisi tujuan penelitian, metode, dan hasil penelitian dibuat dalam 1 paragraf 1 spasi)
Keywords: 4 – 5 words/ phrase
d. Abstrak: Abstrak dalam bahasa Indonesia (150-200 kata)
Kata kunci: 4 – 5 kata/ frasa


e. PENDAHULUAN (Tidak menggunakan judul, langsung dalam paragraf)
(berisi latar belakang, tujuan penelitian dan tinjauan pustaka, yang dimasukkan dalam paragraf-paragraf bukan dalam bentuk subbab)
f. METODE PENELITIAN
(Metode penelitian merupakan prosedur dan teknik penelitian)
Subbab

g. HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
(Memaparkan hasil penelitian)
Pembahasan
(Berisi perbandingan antara siklus I, siklus II dan seterusnya atau perbandingan dengan hasil peneltian lain yang sejenis)
SIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
6. Format Penulisan
a. Artikel diketik pada kertas A4 70 gr. Batas kiri 4 cm, kanan 3 cm, atas 4 cm, dan bawah 3 cm. Artikel diketik minimal 10 halaman dan maksimal 15 halaman dengan spasi 1 ½ dengan huruf time new romans 12 pt.
b. Abstrak.
Abstrak ditulis satu paragraf setelah alamat e-mail penulis dengan jarak 2 ½ spasi. Abstrak ditulis dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan jarak 1 spasi. Abstrak berisi tujuan, metode, dan hasil penelitian.
c. Paragraf
1) Awal paragraf ditulis menjorok 5 ketukan.
2) Satu paragraf berisi minimal dua pernyataan.
3) Penulisan numbering kalimat pendek diintegrasikan dalam paragraf,
4) Apabila tujuan penelitian lebih dari satu diintegrasikan dalam paragraf.
Misalnya: Tujuan penelitian ini adalah: (1) …, (2) ….
d. Tabel dan gambar (grafik).
1) Tabel dan gambar masuk dalam hasil dan pembahasan.
2) Tabel atau gambar harus disertai judul. Judul tabel diletakkan di atas tabel sedangkan judul gambar diletakkan di bawah gambar. Judul tabel atau gambar diletakkan center (tengah)
3) Sumber acuan tabel atau gambar dicantumkan di bawah tabel atau gambar.
4) Garis tabel yang dimunculkan hanya pada bagian header dan garis bagian paling bawah tabel sedangkan untuk garis-garis vertikal pemisah kolom tidak dimunculkan.
5) Tabel atau gambar dapat diedit dan dalam warna hitam putih yang representatif.
e. Rujukan / Kutipan
1) Setiap kutipan harus diikuti sumber acuannya dan dicantumkan juga dalam daftar pustaka.
2) Penulisan sumber acuan di dalam teks (body text) dengan menggunakan nama akhir dan tahun. Kemudian bila merujuk pada halaman tertentu, penyebutan halaman setelah penyebutan tahun dengan dipisah tanda titik dua (:). Untuk karya terjemahan dilakukan dengan cara menyebutkan nama pengarang aslinya. Contoh:
• Buiter (2007: 459) berpendapat bahwa…
• Fatimah dan Daryono (1997) menunjukkan adanya ….
• Didit dkk. (2007) berkesimpulan bahwa….
• Untuk meningkatkan perekonomian daerah …. (Yuni dkk., 2009).
3) Penulisan sumber acuan dengan dua atau lebih dari satu unsur nama hanya menyebutkan nama terakhir. Gelar akademik dan lainnya tidak perlu dicantumkan.
Contoh:
(a) Adi Purnomo hanya ditulis Purnomo
(b) Prof. Albert Smith hanya ditulis Smith; dan
(c) Mas Achmad Santosa hanya ditulis Santosa

Penulisan yang benar untuk nama penulis di atas sebagai berikut.
(a) Purnomo (2000:52) menyatakan ....
(b) Menurut Smith (1998:45) ....
(c) ... (Santosa, 2002:23)

4) Penulisan sumber rujukan dengan dua orang penulis, ditulis nama akhir kedua penulis.
Contoh:
(a) Nama penulis adalah Arthur T. Mosher dan H. Surya Kencana, ditulis:
(1) Mosher dan Kencana (2003:31) menyatakan ....
(2) Menurut Mosher dan Kencana (2003:31) ....
(3) ... (Mosher dan Kencana, 2003:31).

5) Penulisan sumber rujukan dengan lebih dari dua nama penulis ditulis nama akhir penulis pertama diikuti dkk. (jika sumber rujukan berbahasa Indonesia) atau et al. (jika sumber rujukan berbahasa asing)
Contoh:
(a) Bhawana, Adi Purnomo, dan A. Surya Kencana, ditulis:
Menurut Bhawana dkk. (2002:50) ....
(b) David Lindsay, John F. Brown, Purnomo Hadi, ditulis:
Lindsay et al. (2001:60) menyatakan ....

6) Penulisan sumber rujukan dari terbitan berkala, misalnya dari jurnal atau majalah ilmiah atau buletin atau koran, penunjukan sumber rujukan cukup dilakukan dengan menulis nama dan tahun.
Contoh:
(a) Oleh Karim (2005) dikemukakan ....
(b) Karim dan Sobari (2004) mengatakan ....

7) Pustaka yang dijadikan rujukan adalah pustaka yang diterbitkan 10 tahun terakhir dan diutamakan lebih banyak dari Jurnal Ilmiah (20-50 persen). Penulis disarankan untuk merujuk artikel dari jurnal yang mempunyai nomor ISSN.
f. Daftar Pustaka
1) Daftar pustaka ditulis satu spasi. Baris kedua menjorok 5 ketukan. Jarak antar pustaka dua spasi.
2) Semua yang dimasukkan ke dalam daftar pustaka adalah pustaka yang benar-benar dikutip dalam naskah.
3) Penulisan daftar pustaka dimulai (a) nama penulis, (b) tahun terbit, (c) judul naskah, (e) kota penerbitan dan nama penerbit. Jarak antarkomponen tersebut ditandai dengan tanda titik, kecuali setelah penyebutan kota penerbitan ditandai dengan tanda titik dua.
- Nama penulis dengan menyebut nama akhir lebih dahulu diikuti koma, selanjutnya singkatan nama depan, sedangkan gelar tidak ditulis dalam rujukan. Contoh:
(a) Muhammad Ibrahim ditulis Ibrahim, M.
(b) Robert Goodheart ditulis Goodheart, R.
(c) Anthoni Howard Rogers ditulis Rogers, A. H.
(d) Haris Nasution ditulis Nasution, A. H.
- Judul pustaka diketik dengan format italic (miring)
4) Urutan daftar pustaka sesuai dengan alfabet.
5) Penulisan daftar pustaka dengan satu penulis, seperti contoh berikut.
Suriasumantri, J. S. 1993. Filsafat Ilmu (Sebuah Pengantar Populer). Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

6) Penulisan daftar pustaka dengan penulis lebih dari satu.
Jika terdapat dua sampai tiga nama penulis, nama mereka disebutkan semuanya (nama akhir lebih dulu). Contoh penulisannya sebagai berikut.

Bachero, J. T. and Badger, W. L. 1987. Introduction to Chemical Engineering. Singapore: McGraw-Hill Inc.
Santosa, M. A., Rahmadi, T., dan Adam, S. M. 1997. Mediasi Lingkungan di Indonesia: Sebuah Pengalaman. Jakarta: Lembaga Pengembangan Hukum Lingkungan Indonesia.

Jika ada empat atau lebih penulis, seperti contoh berikut.

Suparno, Santoso, S. S., Mardiana, dan Nugraha, W. 1994. Bahasa Indonesia Keilmuan. Malang: Seksi Kajian Bahasa dan Seni FPBS IKIP Malang.

7) Penulisan sumber rujukan tidak dipublikasikan.
Untuk penulisan rujukan berupa makalah, laporan penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi perlu dicantumkan sumber informasi yang diikuti dengan kata-kata tidak dipublikasikan.
Contoh:
Mulyono, E. 1998. Beberapa Permasalahan Implementasi Konvensi Keanekaragaman Hayati dalam Pengelolaan Taman Nasional Meru Betiri. Tidak Dipublikasikan. Tesis. Bandung: Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran.

8) Penulisan sumber rujukan dari internet
Nama penulis ditulis seperti rujukan dari bahan cetak, diikuti secara berturut-turut oleh judul karya (dicetak miring) dengan diberi keterangan dalam kurung (Online), dan diakhiri dengan alamat sumber rujukan tersebut disertai dengan keterangan kapan diakses.
Contoh:
Kumaidi. 1998. Pengukuran Bekal Awal Belajar dan Pengembangan Tesnya (Online). http://www.malang.ac.id. (dibuka 30 Januari 2013).